You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Iuran Resmi Pedagang Hanya Melalui Bank DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Iuran Resmi PKL Hanya Melalui Bank DKI

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Ety Syartika menampik jika pungutan di luar retribusi resmi sebesar Rp 500 ribu bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kampung Lima, JP 09, Jl Sabang, Jakarta Pusat, menjadi tanggung jawabnya.

Jadi itu kesepakatan antara pedagang dengan pengelola dan ada surat pernyataannya dan jika ada kesepakatan kami tidak bisa melarang

Pihaknya, kata Ety, tidak bisa melarang lantaran iuran itu lantaran merupakan kesepakatan antara pedagang dengan pengelola. Menurutnya, iuran resmi pedagang dibayarkan hanya melalui Bank DKI.  

"Mengenai pungutan liar itu saya tidak tahu dan itu tanpa sepengetahuan kami dan kami hanya membina mengenai retribusi," kata Ety, Rabu (27/5).

Lakukan Pungli, 5 Jukir Jl Sabang Dipecat

Pihaknya, lanjut Ety, mendapat informasi besaran iuran mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu dan digunakan untuk pembayaran listrik, petugas kebersihan, keamanan, pemeliharaan sarana dan prasarana serta kegiatan sosial lainnya seperti kerja bakti.  

"Jadi itu kesepakatan antara pedagang dengan pengelola dan ada surat pernyataannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1278 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye718 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye698 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye685 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye676 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik